Enam Pelabuhan ASDP Terapkan Sterilisasi, Perkuat Keselamatan

  • 07 Agt 2026 22:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai menerapkan secara penuh program sterilisasi pelabuhan di enam pelabuhan utama pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan penyeberangan untuk memperkuat keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengguna jasa.

Enam pelabuhan yang menerapkan standar tersebut yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Implementasi berlangsung serentak di lima cabang operasional ASDP dan menandai dimulainya penerapan penuh setelah sebelumnya dilakukan soft launching pada 20 Juli 2026.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan, sterilisasi pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga menyangkut perubahan budaya operasional. Setiap aktivitas di kawasan pelabuhan diarahkan agar berlangsung lebih tertib dan sesuai standar keselamatan.

"Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional. Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar," ujar Heru.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut telah melalui berbagai tahapan persiapan. ASDP bersama regulator dan pemangku kepentingan melakukan sosialisasi, menyempurnakan mekanisme operasional, serta memperkuat koordinasi lintas instansi sebelum penerapan penuh dilakukan.

Pada tahap awal penerapan, pengendalian kawasan dilakukan melalui penataan akses, pemanfaatan teknologi digital, pengaturan aktivitas di area pelabuhan, serta peningkatan pengawasan bersama regulator dan instansi terkait.

Di Pelabuhan Merak, sterilisasi antara lain dilakukan dengan menertibkan aktivitas di kawasan operasional, melakukan pendataan pihak yang beraktivitas, menata pedagang dengan identitas resmi, serta memperkuat fasilitas pengawasan.

Penerapan One Gate System (OGS) juga menjadi bagian dari pengendalian akses. Sementara Automatic Gate System diterapkan untuk mempercepat proses layanan kendaraan truk yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 10–15 menit menjadi sekitar 1–2 menit.

Penataan serupa dilakukan di Pelabuhan Bakauheni melalui pengaturan jalur kendaraan, pembangunan kantong parkir sepeda motor, penyempurnaan rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses.

Perkuat Kepatuhan di Ketapang-Gilimanuk

Sementara di lintasan Ketapang–Gilimanuk, penerapan sterilisasi lebih diarahkan pada peningkatan kepatuhan operasional. ASDP melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan alat pelindung diri (APD), patroli gabungan, serta pengaturan akses berdasarkan zonasi.

Dengan sistem tersebut, area operasional hanya dapat dimasuki petugas sesuai tugas dan kewenangannya.

Adapun di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, penguatan pengawasan dilakukan melalui sistem akses berbasis face recognition. Penerapan tersebut juga ditandai dengan penyematan APD kepada perwakilan pemangku kepentingan serta peninjauan kawasan steril.

Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indrayanto menyebut penerapan sterilisasi menjadi langkah penting dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021.

"Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan," katanya.

Menurut Eko, penerapan kawasan steril diharapkan mampu meningkatkan jaminan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menambahkan, penerapan penuh sterilisasi merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari regulator hingga seluruh pemangku kepentingan di kawasan pelabuhan.

"Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan," ujar Windy.

Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, turut menilai sterilisasi pelabuhan sebagai langkah strategis dalam modernisasi transportasi penyeberangan.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat keselamatan dan keamanan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik serta mobilitas masyarakat melalui pengelolaan pelabuhan yang lebih tertib dan efisien.

ASDP memastikan penerapan sterilisasi akan terus dievaluasi agar dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan pelabuhan penyeberangan. Kebijakan ini diharapkan mendukung layanan transportasi yang semakin aman, modern, efisien, dan mampu memperkuat konektivitas nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....