Yudisium FH Unipas Lepas 37 Sarjana Hukum, Siap Mengabdi untuk Negeri

  • 07 Agt 2026 17:48 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja kembali melepas puluhan calon sarjana hukum melalui Yudisium ke-XLVII yang digelar di Aula Unipas, Kamis 6 Agustus 2026. Sebanyak 37 yudisiawan dinyatakan lulus dan bersiap memasuki dunia profesional dengan bekal ilmu hukum yang diharapkan mampu memberi manfaat bagi masyarakat.

Prosesi yudisium tidak hanya menjadi penanda berakhirnya masa studi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan kembali tanggung jawab lulusan sebagai insan akademik. Pada kesempatan tersebut, Ketut Lia Ayu Purwanti dinobatkan sebagai lulusan terbaik Fakultas Hukum dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti, I Nyoman Surata, SH., M.Hum, mengatakan yudisium kali ini menjadi pengingat bagi seluruh alumni agar tetap memegang teguh motto Universitas Panji Sakti, "Meniwyaken Widya Prayojana Werdhi" yang berarti mengabdikan ilmu pengetahuan bagi kesejahteraan manusia. Menurutnya, gelar akademik harus diwujudkan melalui karya nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Yudisium ke-17 ini diikuti oleh 37 yudisian. Dari fakultas kita berharap setiap ada momentum yudisium seperti ini, selain memang pengumuman kelulusan dan pelepasan sarjana, juga menjadi pengingat kembali bagi lulusan kita. Semua alumni kita harapkan berkarya di bidangnya masing-masing dengan tujuan utama mengabdikan ilmu yang diperoleh di kampus untuk kesejahteraan masyarakat. Jika Descartes menyatakan 'Cogito ergo sum' atau aku berpikir maka aku ada, maka bagi alumni Fakultas Hukum Unipas tidak cukup hanya berpikir, tetapi juga harus berbuat dan menghasilkan karya yang berkaitan dengan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Selamat memasuki ruang belajar baru sebagai masyarakat yang sujana, yaitu berkepribadian, berpengetahuan, dan berketerampilan," ujarnya.

Surata juga mengingatkan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar. Menurutnya, tantangan yang sesungguhnya justru dimulai ketika para lulusan terjun ke tengah masyarakat yang memiliki dinamika dan tuntutan lebih besar dibandingkan lingkungan kampus.

"Walaupun sudah selesai satu tahap di kampus, masih ada ruang belajar yang lain, yaitu di masyarakat. Tuntutan di masyarakat jauh lebih berat dibandingkan tuntutan di kampus. Karena itu, setiap sarjana hukum diharapkan tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat, di bidang pekerjaan apa pun nantinya," katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH., berpesan agar para lulusan mampu menunjukkan perubahan sikap setelah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum. Menurutnya, gelar akademik harus tercermin dalam perilaku, cara berpikir, dan cara berkomunikasi sebagai seorang intelektual.

"Pesan saya, nama saudara sekarang sudah ditambahkan Sarjana Hukum, bukan sarjana hidup. Itu harus benar-benar dimaknai. Artinya, harus ada perubahan pada perilaku, ucapan, dan pikiran sebagai seorang sarjana. Jangan sampai sudah menjadi sarjana tetapi perilaku, perkataan, dan pemikiran masih seperti tamatan SMA. Selain itu, banggalah menjadi alumni almamater Panji Sakti, karena sejarah hidup saudara tidak akan terlepas dari kampus ini. Jadilah yang terdepan di mana pun saudara berada. Buktinya sudah banyak alumni kita yang berhasil di berbagai bidang," ucapnya.

Melalui yudisium ini, Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti berharap seluruh lulusan mampu menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta mengimplementasikan ilmu hukum yang diperoleh selama perkuliahan. Dengan bekal akademik dan pengalaman yang dimiliki, para lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pembangunan masyarakat di berbagai sektor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....