PLN Bali Utara Gandeng Ombudsman Perkuat Mutu Layanan Publik Prima

  • 04 Agt 2026 19:03 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Utara terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali guna memastikan layanan publik semakin mudah diakses, cepat, transparan, adil, dan akuntabel.

Komitmen itu dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Bali Utara, Singaraja, Senin 3 Agustus 2026. Pertemuan dihadiri Manager PLN UP3 Bali Utara RM Dimas Adhi Prabowo beserta jajaran manajemen, serta Kepala Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Bagus Kade Oka Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik. Fokus pembahasan mencakup peningkatan kualitas layanan melalui transformasi digital, penguatan integritas pegawai, pengawasan internal, penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Utara, RM Dimas Adhi Prabowo, menegaskan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama perusahaan. Menurutnya, berbagai transformasi yang dilakukan PLN merupakan bentuk tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada pelanggan.

"Pelayanan publik merupakan amanah yang harus terus kami jaga kualitasnya. Berbagai transformasi yang dilakukan PLN, mulai dari digitalisasi layanan, penguatan tata kelola, hingga peningkatan kompetensi dan integritas insan PLN, merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.

Dimas menambahkan, pemanfaatan aplikasi PLN Mobile dan berbagai kanal layanan digital telah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kelistrikan. Di sisi lain, PLN juga terus memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai SOP agar tetap profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Sementara itu, Kepala Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Bagus Kade Oka Mahendra, menilai kolaborasi antara Ombudsman dan penyelenggara pelayanan publik memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan peningkatan mutu pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi yang terbuka, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan proses yang berkelanjutan. Komunikasi yang terbuka, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta komitmen untuk terus melakukan evaluasi menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ucapnya.

Melalui pertemuan tersebut, PLN UP3 Bali Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan PLN. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, serta nilai tambah bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kelistrikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....