Pemangku Pura Rambut Siwi Meninggal usai Kecelakaan di Yehembang

  • 04 Agt 2026 14:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Yehembang, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Minggu, 2 Agustus 2026, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Korban diketahui bernama I Nengah Pasek (75), pemangku Pura Rambut Siwi yang merupakan warga Banjar Bale Agung, Desa Yehembang.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.22 WITA dan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi DK 3080 WZ yang dikendarai korban serta Yamaha Gear DK 6978 AEW yang dikemudikan Muh Ryan Fahri (26), warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua kendaraan melaju searah dari timur menuju barat atau dari arah Denpasar ke Gilimanuk. Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang sebelumnya berada di sisi kiri jalan diduga tiba-tiba berbelok ke kanan untuk menyeberang.

"Pengendara Yamaha Gear yang berada di belakang tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian samping kanan sepeda motor korban," ujar Kompol I Wayan Sartika.

Benturan tersebut menyebabkan I Nengah Pasek mengalami cedera berat, di antaranya patah tulang pada kaki kanan dan cedera kepala. Korban sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Rumah Sakit Balimed Negara, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan saat menjalani penanganan medis.

Sementara itu, pengendara Yamaha Gear hanya mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Yang bersangkutan menjalani perawatan di Puskesmas Mendoyo.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Honda Vario mengalami kerusakan di bagian pijakan kaki sebelah kanan, sedangkan Yamaha Gear mengalami kerusakan pada bagian depan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Usai menerima laporan, petugas dari Polsek Mendoyo mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan situasi lalu lintas aman sebelum berbelok atau berpindah jalur, sehingga dapat menghindari risiko kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....