Buleleng Luncurkan SAKTI dan EMAAK PKK, Perkuat Akurasi Data Adminduk
- 08 Jul 2026 04:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan berbasis digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran dua inovasi strategis, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga), yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
Peluncuran kedua inovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin langsung Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa 7 Juli 2026. Program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan penerapan SAKTI dan EMAAK PKK akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat dirancang dan dijalankan secara tepat sasaran.
"Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang," ujarnya.
Sutjidra menjelaskan, akurasi data yang dihasilkan melalui kedua inovasi tersebut akan memberikan manfaat besar terhadap empat pilar utama pembangunan di Kabupaten Buleleng. Pilar tersebut meliputi perencanaan pembangunan, perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan demokrasi melalui data kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir.
Ia berharap integrasi teknologi dengan gerakan sadar administrasi kependudukan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data secara berkelanjutan. Selain lebih transparan, sistem tersebut juga diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkembang di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan inovasi SAKTI dan EMAAK PKK dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Pelaksanaan program tersebut merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil dengan Kodim 1609/Buleleng, Polres Buleleng, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng.
"Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib administrasi kependudukan, baik permohonan baru maupun pembaruan data kependudukan. Masih banyak masyarakat yang belum memperbarui data kependudukannya, misalnya sudah purna bakti tetapi statusnya masih aktif, atau sudah meninggal dunia namun masih tercatat di dalam Kartu Keluarga," ujarnya.
Melalui inovasi SAKTI yang melibatkan unsur TNI dan Polri serta EMAAK PKK yang bersinergi dengan jaringan PKK hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Buleleng optimistis kualitas data kependudukan akan semakin akurat. Data yang valid diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....