Koperasi Tak Aktif Diusulkan Dibubarkan, Buleleng Perkuat Kelembagaan
- 31 Jul 2026 10:19 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Upaya penataan kelembagaan koperasi di Kabupaten Buleleng terus dilakukan melalui usulan pembubaran sekaligus pencabutan izin terhadap koperasi yang tidak lagi aktif guna menciptakan ekosistem koperasi yang sehat di daerah.
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menata kembali keberadaan koperasi dengan mengusulkan pembubaran koperasi yang sudah tidak aktif beroperasi. Langkah tersebut dilakukan agar data kelembagaan koperasi lebih akurat sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha koperasi yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya maupun masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, mengatakan pihaknya telah mengusulkan koperasi yang tidak aktif kepada pemerintah pusat untuk dibubarkan sekaligus dicabut izin badan hukumnya. Menurutnya, usulan tersebut diajukan setelah melalui proses pendataan dan evaluasi terhadap kondisi koperasi yang sudah lama tidak menjalankan aktivitas usaha maupun rapat anggota tahunan.
"Usulan pembubaran ini bukan untuk mengurangi jumlah koperasi, melainkan membersihkan data kelembagaan agar yang tercatat benar-benar koperasi yang aktif dan menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Dengan begitu, pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif serta tepat sasaran," kata Sudiarta.
Selain melakukan penataan terhadap koperasi tidak aktif, pemerintah daerah juga memfokuskan perhatian pada penguatan koperasi yang masih berjalan. Pembinaan dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga pendampingan agar koperasi mampu berkembang dan beradaptasi dengan tantangan dunia usaha yang semakin kompetitif
Sudiarta menjelaskan koperasi yang selama ini aktif dan memiliki kinerja baik akan terus didorong agar semakin berkembang. Menurutnya, pembinaan dilakukan secara berkelanjutan sehingga koperasi mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat permodalan, serta memperluas usaha yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota.
Ke depan kami ingin koperasi di Buleleng tidak hanya aktif secara administrasi, tetapi juga sehat secara kelembagaan, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Koperasi yang produktif akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Langkah penataan koperasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem koperasi yang lebih sehat di Kabupaten Buleleng. Dengan berkurangnya koperasi yang hanya tercatat secara administratif namun tidak beroperasi, pemerintah optimistis pembinaan dapat lebih terfokus kepada koperasi yang produktif sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....