SMSI dan Kejari Buleleng Perkuat Jaga Desa, Cegah Korupsi Sejak Dini
- 21 Jul 2026 18:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Selasa 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mendukung optimalisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai langkah preventif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional Seksi Intelijen. Sementara rombongan SMSI Kabupaten Buleleng dipimpin Ketua SMSI Buleleng bersama jajaran pengurus. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan untuk memperkuat edukasi hukum dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat desa.
Salah satu pembahasan utama adalah peran media siber dalam mendukung keberhasilan Program Jaga Desa. Media dinilai memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif mengenai tujuan, manfaat, serta pelaksanaan program tersebut sehingga masyarakat memahami fungsi pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan kepada pemerintah desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, menjelaskan Program Jaga Desa merupakan langkah preventif yang dikedepankan Kejaksaan untuk membantu pemerintah desa menjalankan pembangunan sesuai aturan yang berlaku. Pendampingan hukum dilakukan agar potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi dapat dicegah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
"Program Jaga Desa merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Program ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, SMSI Kabupaten Buleleng, Ketua SMSI Kabupaten Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freita menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Program Jaga Desa melalui pemberitaan yang edukatif, berimbang, dan membangun. Organisasi perusahaan media siber itu menilai informasi yang berkualitas dapat memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"SMSI Kabupaten Buleleng mendukung penuh pelaksanaan Program Jaga Desa dan siap menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan konstruktif kepada masyarakat. Melalui pemberitaan yang berkualitas, media diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat desa sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa," kata Ketua SMSI Kabupaten Buleleng.
Selain membahas publikasi program, audiensi juga menyoroti pentingnya edukasi hukum bagi aparatur pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa, penyusunan program pembangunan, serta upaya mitigasi terhadap potensi penyimpangan administrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar perangkat desa memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Dari audiensi tersebut, Kejaksaan Negeri Buleleng dan SMSI Kabupaten Buleleng sepakat memperkuat kerja sama melalui publikasi kegiatan, penyebarluasan informasi hukum, serta edukasi kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung implementasi Program Jaga Desa secara optimal sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....