DPRD Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 13 Jul 2026 18:55 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Bupati Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama pembahasan ranperda. Menurutnya, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai agenda.
"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda ini. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menegaskan, setelah memperoleh persetujuan bersama, pemerintah daerah akan melanjutkan proses Ranperda ke tahapan berikutnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Bupati Kembang, pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Selain menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jembrana.
Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap seluruh proses lanjutan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan pengelolaan APBD di masa mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....