ASN Jembrana Turun ke Lapangan Perbarui Data Penerima Bansos
- 10 Jul 2026 22:26 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai mempercepat pembaruan data perlindungan sosial (Perlinsos) dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebagai Agen Perlinsos. Mulai Jumat, 10 Juli 2026, para ASN diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan sosial secara berbasis digital.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan data penerima bantuan yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Melalui validasi langsung di lapangan, penyaluran bantuan diharapkan dapat lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini mendapat tugas tambahan sebagai agen pendataan sosial sesuai arahan Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Mereka akan mendatangi warga di wilayah yang telah ditetapkan untuk memastikan kesesuaian data calon penerima manfaat.
"Seluruh ASN bergerak melakukan verifikasi langsung di lapangan agar data masyarakat benar-benar valid. Dengan data yang akurat, kebijakan perlindungan sosial akan lebih efektif dan bantuan dapat diterima oleh warga yang memang berhak," ujar Budiasa.
Ia menjelaskan, digitalisasi data Perlinsos menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial. Selain meminimalkan data ganda, sistem ini juga diharapkan mempercepat proses pembaruan data sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah.
Pendataan dilakukan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jembrana. Dalam pelaksanaannya, setiap ASN berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan untuk melakukan verifikasi langsung menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan.
Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa sejumlah informasi, mulai dari identitas keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga kelayakan warga sebagai penerima program perlindungan sosial.
Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan dapat diselesaikan sebelum akhir Juli 2026. Hingga 31 Juli mendatang, seluruh kepala keluarga di wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah terdata dalam sistem digital.
Budiasa menambahkan, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan sosial sekaligus acuan penyaluran bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Pemkab Jembrana juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas selama proses pendataan berlangsung. Dukungan pemerintah desa, perangkat kewilayahan, dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....