Puluhan HPR Positif Rabies, Desa di Jembrana Diminta Perkuat Pendataan
- 07 Agt 2026 22:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperkuat pengendalian rabies dengan meminta aparat desa dinas dan desa adat aktif mendata hewan penular rabies (HPR) di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan kasus rabies dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Hingga saat ini, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana mencatat sebanyak 54 kasus HPR terkonfirmasi positif rabies. Kasus tersebut tersebar di lima kecamatan dengan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Mendoyo.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan pendataan HPR perlu dilakukan secara berkala karena jumlah dan keberadaan hewan di lapangan dapat berubah.
"Pendataan ini sangat penting untuk mengetahui populasi HPR di setiap desa. Karena seiring waktu jumlahnya pasti fluktuatif," jelas Sugiarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Melaya tercatat memiliki lima kasus positif rabies pada HPR. Kecamatan Negara menjadi salah satu wilayah dengan kasus cukup tinggi, yakni 18 kasus, disusul Kecamatan Jembrana dan Pekutatan masing-masing lima kasus.
Sementara Kecamatan Mendoyo menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak, mencapai 21 kasus.
Menurut Sugiarta, data yang akurat akan membantu petugas medik veteriner dalam menentukan sasaran vaksinasi rabies. Pendataan juga diperlukan untuk mengetahui status hewan, apakah merupakan hewan peliharaan yang diliarkan atau benar-benar hewan tanpa pemilik.
"Selama ini kami di lapangan masih mengalami kesulitan mengidentifikasi apakah hewan tersebut liar atau sengaja diliarkan oleh pemiliknya," ungkapnya.
Ia menambahkan, pemilik HPR juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengendalikan hewan peliharaannya. Masyarakat diminta tidak membiarkan anjing maupun hewan penular rabies lainnya berkeliaran tanpa pengawasan.
Hal itu penting karena hewan peliharaan yang berkontak dengan HPR liar berpotensi tertular virus rabies. Sugiarta menyebut, sebelumnya ditemukan sejumlah anjing liar positif rabies yang sempat berkontak dengan anjing peliharaan warga.
"Sudah ditemukan kasus anjing liar yang positif rabies dan sempat berkontak dengan anjing peliharaan masyarakat. Kondisi seperti ini dapat mempercepat penularan," katanya.
Selain pendataan, Pemkab Jembrana juga terus mendorong vaksinasi massal, sterilisasi, serta keterlibatan masyarakat dalam pelaporan kasus gigitan HPR.
Sugiarta mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian gigitan kepada Tim Siaga Rabies atau Tisira maupun pemerintah desa. Pelaporan cepat diperlukan agar penanganan terhadap korban dan hewan yang menggigit dapat segera dilakukan sesuai prosedur.
"Kami berharap masyarakat kooperatif ketika terjadi kasus gigitan. Ini sangat penting agar korban manusia segera mendapatkan layanan kesehatan dan HPR yang menyerang dapat ditangani sesuai prosedur," pesannya.
Upaya pengendalian tersebut menjadi semakin penting setelah sebelumnya terdapat laporan warga meninggal dunia dengan status suspek rabies. Warga tersebut diketahui memiliki riwayat cakaran dari HPR jenis kucing beberapa waktu sebelumnya.
Pemkab Jembrana berharap kolaborasi antara pemerintah desa, desa adat, Tisira, petugas kesehatan hewan, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan rabies. Pendataan yang konsisten dan respons cepat terhadap kasus gigitan diharapkan mampu menekan penyebaran rabies di Jembrana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....