Wabup Ipat Sampaikan Sikap Pemkab atas Ranperda Inisiatif DPRD

  • 10 Jul 2026 22:23 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana menyambut positif inisiatif DPRD dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan sosial yang terus berkembang dan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, saat membacakan pendapat Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Kamis, 9 Juli 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Wabup yang akrab disapa Ipat itu menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda inisiatif DPRD, mulai dari penyempurnaan substansi, perbaikan redaksional hingga penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut tidak hanya menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD, tetapi juga merupakan upaya menghadirkan instrumen hukum daerah yang relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.

Ia menjelaskan, Kabupaten Jembrana selama ini masih berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Setelah hampir dua dekade berlaku, regulasi tersebut dinilai perlu diperbarui agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Masyarakat bergerak semakin dinamis, tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, dan kebutuhan akan kepastian hukum juga meningkat. Karena itu, regulasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Ipat.

Selain mendengarkan pendapat pemerintah terhadap Ranperda inisiatif DPRD, rapat paripurna juga diisi penyampaian pandangan umum lima fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan ranperda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Nengah Budiasa, menilai pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Fraksi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Jembrana.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan I Putu Sudiasa memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Jembrana dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik.

Fraksi Partai Gerindra melalui I Ketut Sadwi Darmawan turut mengapresiasi berbagai prestasi yang berhasil diraih pemerintah daerah. Namun demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat. Melalui I Made Gangga Paribasa, fraksi tersebut menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi.

Adapun Fraksi Kebangkitan Persatuan yang dibacakan H. Muhammad Yunus berharap pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis, seperti pemberdayaan UMKM, perlindungan sosial, pelestarian budaya dan lingkungan, serta penguatan reformasi birokrasi guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Jembrana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....