Ratusan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Terjun di Jembrana

  • 12 Jun 2026 12:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi diberangkatkan untuk melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pelepasan petugas dilakukan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang mewakili Bupati Jembrana. Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Ipat secara simbolis memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas sensus di halaman Sirkuit All In One, Desa Pengambengan, Jumat, 12 Juni 2026.

Usai pelepasan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi gotong royong bersama jajaran ASN Pemkab Jembrana dan personel Polres Jembrana sebagai bentuk sinergi mendukung pelaksanaan sensus.

Dalam arahannya, Wabup Ipat menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis karena hasilnya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah dalam jangka menengah hingga panjang.

Menurutnya, akurasi data sangat menentukan kualitas perencanaan pemerintah. Karena itu, para petugas diminta bekerja dengan teliti dan memastikan seluruh informasi yang diperoleh sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.

“Data yang hilang akan menimbulkan bias. Di sinilah tugas dan tanggung jawab bapak ibu untuk mendapatkan seluruh potret kehidupan masyarakat Jembrana dari seluruh kalangan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penempatan petugas berdasarkan wilayah domisili masing-masing diharapkan mampu meningkatkan rasa tanggung jawab sekaligus mempermudah proses pendataan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jembrana, lanjutnya, juga akan memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan sensus, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa agar seluruh sasaran pendataan dapat terjangkau dengan baik.

Wabup Ipat menambahkan, Sensus Ekonomi bukan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun sehingga hasilnya harus benar-benar berkualitas karena akan digunakan sebagai rujukan pembangunan selama lima hingga sepuluh tahun ke depan.

“Sensus ini tidak setiap tahun dilaksanakan. Hasilnya akan digunakan untuk 5 sampai 10 tahun ke depan. Karena itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kejujuran dalam menjalankan tugas.

“Bekerjalah dengan jujur sesuai ikrar yang telah disampaikan. Jangan menutup-nutupi kondisi. Gali data secara seksama sesuai kriteria yang ada, baik individu maupun unit usaha. Pastikan semua jawaban benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Jembrana, I Wayan Putrawan, mengatakan sasaran Sensus Ekonomi 2026 di Jembrana mencakup sekitar 92 ribu keluarga dan lebih dari 44 ribu unit usaha.

Untuk mendukung pelaksanaan pendataan tersebut, BPS Jembrana telah menyiapkan 312 petugas lapangan yang akan bertugas menjangkau seluruh wilayah kabupaten.

“Kami telah menyiapkan sebanyak 312 petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Jembrana,” ujar Putrawan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....