Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Petugas Dinsos
- 30 Jun 2026 20:06 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Seorang pria yang diduga mengaku sebagai petugas Dinas Sosial diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencoba melakukan penipuan terhadap warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Jembrana.
Peristiwa itu mencuat setelah calon korban, Muhammad Imam S., membagikan pengalamannya melalui media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku didatangi seorang pria yang awalnya menanyakan informasi mengenai sebidang tanah di wilayah Desa Pulukan.
Tak lama kemudian, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai petugas Dinas Sosial yang disebut sedang melakukan survei calon penerima bantuan pemerintah. Ia menawarkan program bantuan senilai Rp125 juta yang diklaim berasal dari Presiden RI.
Menurut Imam, terduga pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp375 ribu dengan alasan sebagai biaya registrasi, pembelian materai, dan map berstempel Dinas Sosial. Permintaan itu disampaikan agar dibayar saat itu juga.
Merasa ada kejanggalan, Imam memilih tidak memenuhi permintaan tersebut. Ia kemudian meminta istrinya melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Pulukan dan menghubungi Bhabinkamtibmas.
Respons cepat dari aparat desa bersama Bhabinkamtibmas membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pekutatan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Jembrana.
Imam mengapresiasi kesigapan pemerintah desa dan kepolisian yang bergerak cepat sehingga dugaan aksi penipuan tersebut dapat dihentikan sebelum menimbulkan lebih banyak korban.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Sosial.
"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan nanti akan kami sampaikan hasilnya setelah proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres, Selasa, 30 Juni 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menerima informasi adanya dugaan korban lain di wilayah Kecamatan Melaya yang disebut mengalami kerugian hingga Rp500 ribu.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Informasi sementara memang ada dugaan korban lainnya, namun kami masih menunggu laporan resmi dari masyarakat," katanya.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menawarkan bantuan dengan syarat meminta sejumlah uang, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan indikasi tindak penipuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....