Propam Polres Buleleng Buka Kanal Aduan, Warga Diminta Tak Ragu Melapor
- 04 Jul 2026 12:24 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Propam Polres Buleleng mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Berbagai kanal pengaduan telah disiapkan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mudah dan cepat.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Buleleng, AKP I Putu Merta, SH., mengatakan pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat (Dumas) bagi siapa saja yang ingin melaporkan perilaku anggota Polres Buleleng yang diduga melanggar aturan maupun kode etik. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian.
"Propam Polres Buleleng membuka layanan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota kami yang diduga menyimpang dari aturan. Masyarakat dapat datang langsung ke Propam Polres Buleleng atau memanfaatkan QR barcode yang telah kami sediakan di berbagai titik pelayanan publik," ujarnya.
AKP I Putu Merta menjelaskan, QR barcode pengaduan telah dipasang di sejumlah lokasi pelayanan, seperti Kantor Samsat, area pelayanan publik Polres Buleleng, hingga kantor-kantor kepolisian sektor (Polsek). Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat langsung mengakses layanan Dumas secara digital tanpa harus datang ke kantor polisi. Sosialisasi mengenai penggunaan barcode tersebut juga terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui keberadaan layanan itu.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan diproses secara profesional, termasuk apabila berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. Ia menegaskan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga integritas institusi.
"Silakan masyarakat memanfaatkan QR barcode yang sudah kami publikasikan untuk menyampaikan pengaduan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami tidak ada yang ditutupi karena kami ingin Polri semakin terbuka kepada masyarakat," katanya.
Selain membuka akses pengaduan, Propam Polres Buleleng juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan kritik, saran, maupun masukan terhadap pelayanan kepolisian. Menurut AKP I Putu Merta, partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri. Keterbukaan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memberikan kritik, saran, maupun pendapat demi kemajuan Polri ke depan. Dengan dukungan dan pengawasan dari masyarakat, kami berharap pelayanan kepolisian akan semakin baik, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....