Wirka Ajak Hormati Hasil Pemilu, Perkuat Kepercayaan Publik di Buleleng

  • 22 Jun 2026 19:43 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO. ID, Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali bersama Bawaslu Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di Kantor Sekretariat Bawaslu Buleleng, Senin 22 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan dan pasca tahapan pemilu.

Rapat koordinasi ini diikuti jajaran pengawas pemilu serta pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Buleleng. Fokus utama kegiatan adalah peningkatan kemampuan teknis dalam penanganan pelanggaran serta penguatan integritas pengawasan pemilu di daerah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya terbatas pada tahapan pemilu. Ia menekankan pentingnya pengawasan demokrasi secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Dalam penyampaiannya, Wirka juga menyoroti pentingnya penguatan pemahaman hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu yang mengacu pada ketentuan KUHAP. Ia mendorong seluruh jajaran pengawas untuk memperkuat kajian, evaluasi, serta studi kasus agar kesiapan menghadapi pemilu berikutnya semakin optimal.

“Bawaslu tidak hanya sebatas mengawal demokrasi secara elektoral pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal demokrasi secara substantif di luar tahapan. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk meyakinkan masyarakat bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi telah melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat dan berintegritas. Selain itu, Bawaslu juga perlu terus mengawal serta memastikan para pemimpin yang telah terpilih dan dilantik dapat menjalankan amanah serta menepati komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama proses Pemilu berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali Ketut Ariyani menekankan pentingnya strategi pencegahan pelanggaran. Menurutnya, sosialisasi kepemiluan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan perangkat desa dan pemangku kepentingan di tingkat lokal.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan masa non-tahapan untuk penguatan internal melalui bedah kasus. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan jajaran pengawas dalam menghadapi potensi pelanggaran di masa mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan berlangsung pada April 2027. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam penanganan pelanggaran secara efektif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan memaparkan evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya. Ia menyoroti kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa serta pentingnya penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen mitigasi.

Dalam sesi diskusi, Gede Ganesha selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Buleleng menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hasil pemilu yang sah secara hukum. Ia juga menegaskan perlunya komunikasi publik yang tetap berada dalam batas kewenangan lembaga pengawas pemilu.

Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi penguatan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buleleng. Melalui sinergi antar lembaga, pengawasan pemilu diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....