STIKes Buleleng Perkuat Sistem Rujukan Kasus Perundungan Sekolah
- 16 Jun 2026 07:43 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan terus diperkuat di Kabupaten Buleleng. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi sistem rujukan pelaporan kasus perundungan serta pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perundungan di Aula 2 STIKes Buleleng, Senin 15 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdikpora Buleleng dan STIKes Buleleng. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi wujud nyata penerapan pendekatan pentahelix dalam perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Adi Ariwati menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat sekaligus mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan persepsi mengenai mekanisme penanganan kasus perundungan di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait pemutakhiran SOP penanganan perundungan serta penguatan sistem rujukan melalui aplikasi SIAP atau Sistem Informasi Anti Perundungan. Melalui pedoman yang sama, sekolah diharapkan mampu menangani kasus secara lebih terstruktur dan sesuai prosedur.
Narasumber kegiatan yang juga pengembang aplikasi SIAP, Ns. Made Bayu Oka Widiarta, S.Kep., M.Kep., didampingi Ir. Gede Arna Jude Saskara, ST., MT., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan dengan pendekatan pentahelix. Pendekatan tersebut memungkinkan seluruh pihak yang terlibat memiliki peran yang jelas dalam proses pencegahan maupun penanganan kasus perundungan.
“Perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, SIAP dirancang dengan pendekatan pentahelix agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat, terukur, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” katanya.
Bayu Oka menambahkan bahwa sistem rujukan yang terintegrasi akan mempermudah koordinasi antarinstansi ketika ditemukan kasus yang memerlukan penanganan khusus. Melalui mekanisme tersebut, sekolah tidak lagi bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan perundungan, terutama pada kasus yang berdampak serius terhadap korban maupun pelaku. Sistem ini juga dirancang untuk memastikan penanganan dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak.
Apabila ditemukan kasus perundungan kategori berat yang tidak dapat ditangani di lingkungan sekolah, mekanisme rujukan dapat langsung diaktifkan. Dengan demikian, instansi terkait seperti dinas, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, maupun lembaga perlindungan anak dapat segera memberikan intervensi yang cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak buruk yang ditimbulkan akibat perundungan.
Melalui penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, STIKes Buleleng serta Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sistem rujukan berbasis aplikasi SIAP dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus perundungan. Selain memperkuat perlindungan anak, kolaborasi pentahelix ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan menyenangkan bagi generasi muda di Kabupaten Buleleng, ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....