Jembrana Uji Coba Digitalisasi Data Bansos Berbasis DPI

  • 04 Jun 2026 15:18 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Kabupaten Jembrana ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial nasional. Program tersebut mulai disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Perlindungan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang berlangsung di Wantilan Desa Batu Agung, Kamis 4 Mei 2026.

Kepala Bappeda Jembrana, I Gusti Ngurah Wijaya mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Program yang diinisiasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data maupun kebocoran anggaran bantuan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kesiapan pelaksanaan uji coba pendataan perlindungan sosial yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari agen pendata, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial, kepala lingkungan, hingga kelian banjar di wilayah Kelurahan Dauhwaru dan Desa Batu Agung.

Proses pendataan dijadwalkan berlangsung dalam waktu singkat, yakni mulai 4 hingga 9 Juni 2026. Untuk mempercepat pelaksanaan, daftar nama warga dibagikan kepada para agen pendata. Setiap agen menangani sekitar 11 hingga 17 warga sesuai daftar yang diterima.

Tim pendata akan turun ke lapangan mulai pukul 09.00 WITA dengan metode pengumpulan warga di lokasi tertentu maupun kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

“Masyarakat diminta menyiapkan dokumen pendukung berupa KTP dan identitas pelanggan PLN atau rekening listrik guna memperlancar proses verifikasi data,” katanya.

Dalam forum koordinasi tersebut, perwakilan Banjar Batu Agung mengusulkan pelaksanaan pendataan pada Minggu pagi di GOR Krisna Jvara. Wilayah tersebut memperoleh sekitar 10 daftar pendataan yang akan ditangani sejumlah agen. Namun, jadwal pelaksanaan masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan wilayah lain seperti Banjar Anyar dan Banjar Masean.

Pemerintah menekankan pentingnya penyelesaian pendataan sesuai tenggat yang telah ditetapkan. Pengaturan jadwal antarwilayah dinilai penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan menjelang batas akhir penginputan data, sekaligus mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan sistem aplikasi maupun jaringan saat proses unggah data berlangsung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....