Penarukan Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Berbasis Portal Perlinsos

  • 04 Jun 2026 15:18 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penerapan Portal Pelayanan Sosial (Perlinsos) di Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng. Kedua wilayah tersebut dipilih sebagai proyek percontohan atau pilot project dalam upaya mempercepat penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan digitalisasi bansos yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Peluncuran uji coba dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Lurah Penarukan, Kamis 4 Juni 2026, dengan melibatkan perwakilan penerima manfaat, agen penyalur, pemerintah desa dan kelurahan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme penggunaan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Sistem ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam penyaluran bantuan sosial.

Perencana Ahli Pertama Kementerian PPN/Bappenas, Arrie Wibowo, menjelaskan bahwa Portal Perlinsos dirancang untuk menghilangkan stigma negatif terkait penyaluran bantuan sosial sekaligus memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Menurutnya, sistem baru tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan bantuan secara mandiri, namun tetap melalui proses verifikasi yang ketat berbasis data nasional. “Portal Perlinsos menerapkan skema on demand. Siapa pun boleh meminta bantuan, tetapi sistem akan menyeleksi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kriteria yang ditetapkan Kementerian Sosial. Ada juga negative list seperti daya listrik tinggi atau kepemilikan mobil. Jika memenuhi indikator tersebut, permohonan akan ditolak,” ujarnya.

Selain menjadi sarana penyaluran bantuan, Portal Perlinsos juga berfungsi sebagai instrumen pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat. Warga yang merasa tidak sesuai dengan hasil verifikasi dapat mengajukan sanggahan melalui sistem yang telah disediakan. Mekanisme ini dinilai mampu meningkatkan akurasi data sekaligus memberikan ruang koreksi bagi masyarakat yang berpotensi terlewat dari program bantuan pemerintah.

Arrie menegaskan bahwa sistem digital tersebut tidak hanya bertujuan menyaring penerima yang tidak memenuhi syarat, tetapi juga menjangkau kelompok masyarakat miskin yang selama ini belum terdata. Dengan demikian, bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih adil dan merata. “Target utama sistem ini adalah menjaring warga miskin yang luput dari bantuan sekaligus menyaring penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima bantuan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buleleng selaku Operasional Tim Digitalisasi Bansos Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa pemilihan Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong didasarkan pada jumlah penerima manfaat yang cukup besar serta luas wilayah yang dinilai representatif untuk pelaksanaan uji coba. Berdasarkan data DTSEN, terdapat sekitar 351.343 jiwa atau 10.498 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng yang masuk kategori desil satu hingga lima. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah untuk melakukan percepatan implementasi di wilayah yang memiliki tingkat penerima bantuan tinggi.

“Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong kami pilih untuk mempercepat proses implementasi dalam satu kecamatan terlebih dahulu. Dari sini kami ingin melihat efektivitas sistem sebelum diterapkan lebih luas sehingga dapat menjadi percontohan atau pilot project bagi wilayah lain di Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Di sisi lain, Lurah Penarukan, Desak Made Susanti, menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan sosial di wilayahnya mencapai 414 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 KPM merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan 267 KPM menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk mendukung kelancaran uji coba, pihak kelurahan menghadirkan 100 KPM dan 10 agen penyalur pada tahap awal pelaksanaan.

“Dalam uji coba ini kami mendatangkan 100 KPM dan 10 agen. Sementara 314 KPM lainnya akan dilayani melalui loket khusus di kelurahan dan juga melalui pendampingan langsung ke rumah-rumah agar seluruh penerima manfaat dapat terdaftar dalam sistem,” ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan, sebanyak 94 dari 100 KPM yang hadir berhasil terdaftar dalam Portal Perlinsos. Hasil tersebut dinilai cukup positif sebagai langkah awal penerapan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Buleleng. Pemerintah berharap proses ini dapat segera disempurnakan dan menjadi model penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, serta mudah diakses masyarakat di seluruh kecamatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....