Digitalisasi Perlinsos Dikebut, 970 ASN Buleleng Turun ke Masyarakat
- 16 Jul 2026 07:58 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat pendataan digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menerjunkan sekitar 970 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen pendamping masyarakat. Langkah ini dilakukan karena Bali, termasuk Kabupaten Buleleng, ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) digitalisasi Perlinsos oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan seluruh kepala keluarga di Buleleng ditargetkan telah terdata dalam sistem digital Perlinsos paling lambat 31 Juli 2026. Pendataan tersebut menjadi dasar untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
"Karena Bali menjadi piloting project, termasuk Buleleng, maka kami menargetkan seluruh kepala keluarga sudah terinput dalam sistem digitalisasi Perlindungan Sosial paling lambat 31 Juli 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh ASN diwajibkan melakukan penginputan data secara mandiri yang dipantau oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah. Selain itu, sekitar 970 ASN akan ditugaskan sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendataan.
ASN juga diharapkan membantu warga di lingkungan sekitarnya, seperti keluarga, tetangga, maupun kerabat, agar proses penginputan data dapat berlangsung lebih cepat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target penyelesaian pendataan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Sekitar 970 ASN kami tugaskan sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi masyarakat melakukan pendataan sehingga seluruh kepala keluarga di Buleleng dapat segera terinput dalam sistem," kata Gede Suyasa.
Menurut Suyasa, proses pendataan cukup sederhana karena masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh informasi pendukung akan terhubung secara otomatis melalui sistem berbasis NIK sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dalam waktu sekitar tiga hingga lima menit untuk setiap kepala keluarga.
"Penginputannya hanya memasukkan NIK. Setelah itu seluruh data sudah terhubung dalam sistem, sehingga prosesnya hanya sekitar tiga sampai lima menit untuk setiap kepala keluarga," ucapnya.
Digitalisasi Perlinsos diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, pemerintah juga dapat mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang telah terintegrasi dalam basis data nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....