Pemkab Jembrana Percepat KKPD Dukung Efisiensi Belanja Daerah
- 04 Jun 2026 08:38 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mendorong digitalisasi tata kelola keuangan daerah melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempercepat proses belanja pemerintah tanpa terkendala prosedur birokrasi yang panjang.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi dan Penyerahan Simbolis KKPD kepada para kepala perangkat daerah yang berlangsung di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Rabu 3 Mei 2026.
Mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan penggunaan KKPD merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah. Melalui sistem nontunai, proses transaksi dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan mekanisme pencairan anggaran secara konvensional.
“Implementasi KKPD menjadi kebutuhan dalam mendukung percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Selain lebih cepat, transaksi juga lebih aman dan transparan, sekaligus dapat menekan potensi penyimpangan serta mengurangi dana yang mengendap di bendahara,” ujar Budiasa.
Menurutnya, penggunaan KKPD juga harus dibarengi dengan tanggung jawab dan pengawasan yang ketat. Ia meminta seluruh pengguna anggaran memahami ketentuan yang berlaku, memastikan kartu digunakan hanya untuk kepentingan kedinasan, serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu.
Selain itu, optimalisasi penggunaan KKPD diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi belanja daerah sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Sementara itu, laporan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disampaikan Sekretaris BPKAD Ni Putu Ari Wiryastuti menyebutkan bahwa sistem pembayaran digital tersebut telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan transaksi. Dukungan fasilitas QRIS dari Bank BPD Bali Cabang Negara membuat transaksi dapat dilakukan tanpa bergantung pada mesin Electronic Data Capture (EDC).
Ari menjelaskan, BPKAD Jembrana telah menjadi percontohan penggunaan KKPD sejak Januari 2026. Hingga April 2026, nilai transaksi yang tercatat melalui sistem tersebut mencapai Rp46,3 juta.
“Penggunaan KKPD difokuskan untuk kebutuhan operasional yang memerlukan pembayaran cepat, seperti pembelian bahan bakar minyak serta belanja makan dan minum melalui platform E-Katalog V6,” katanya.
Pemkab Jembrana juga menilai penerapan KKPD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan sistem pembayaran yang lebih cepat, penyedia barang dan jasa, termasuk pelaku UMKM lokal, dapat menerima pembayaran tepat waktu tanpa harus menunggu proses administrasi yang berlarut.
Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KKPD dari Bendahara Umum Daerah (BUD) kepada para Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran. Penyerahan tersebut menandai perluasan penerapan KKPD di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jembrana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....