TPA Bengkala Terancam Ditutup, Pemkab Buleleng Kebut Pembenahan

  • 31 Mei 2026 12:15 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala setelah menerima teguran dan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah di TPA Bengkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemkab juga berupaya memenuhi berbagai rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat sebelum batas waktu yang ditentukan.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait telah meninjau langsung kondisi TPA Bengkala. Peninjauan dilakukan untuk melihat berbagai persoalan yang ada sekaligus menyusun langkah percepatan pembenahan. Menurutnya, pengelolaan TPA harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.

“Kami bersama Kadis Lingkungan Hidup dan jajaran terkait sudah meninjau TPA yang kita miliki di Desa Bengkala. Sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyampaikan bahwa TPA ini harus dikelola dengan baik. Kemudian ada teguran dan juga sanksi administrasi terkait pengelolaan TPA tersebut,” ujarnya Kamis, 28 Mei 2026.

Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa salah satu konsekuensi yang harus dihadapi apabila pembenahan tidak dilakukan adalah penghentian operasional TPA sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta bekerja lebih cepat untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola persampahan.

“TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dengan batas waktu sampai 31 Juli. Karena itu kami harus segera melakukan langkah-langkah pembenahan agar pengelolaan sampah di Buleleng bisa berjalan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain melakukan pembenahan di tingkat TPA, Pemkab Buleleng juga kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Salah satu langkah yang dinilai paling efektif adalah memilah sampah sejak dari rumah tangga. Dengan pemilahan dari sumber, jumlah sampah yang harus ditangani di TPA dapat berkurang secara signifikan.

“Kami menghimbau kembali kepada masyarakat Kabupaten Buleleng di mana pun berada agar memilah sampah dari sumbernya. Kondisi lahan yang kita miliki saat ini tidak memadai apabila terus dilakukan sistem open dumping seperti sebelumnya,” ucapnya.

Untuk jangka panjang, Pemkab Buleleng juga menyiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Dinas Lingkungan Hidup telah mulai melaksanakan sejumlah langkah awal, termasuk penerapan metode controlled landfill sebagai masa transisi menuju sistem yang lebih baik. Pemerintah juga akan menyusun kajian dan perencanaan lanjutan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Buleleng berharap TPA Bengkala dapat beroperasi sesuai standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Selain menghindari penutupan, pembenahan TPA juga diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi penanganan sampah di Kabupaten Buleleng. Keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....