Pemkab Buleleng Siap Akhiri Open Dumping di TPA Bengkala

  • 03 Jun 2026 09:22 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mengambil langkah serius untuk mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup agar pengelolaan sampah di TPA tersebut dilakukan secara lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya pembenahan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dirinya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran terkait telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Bengkala. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi, terutama terkait sistem pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan. Kondisi lahan yang terbatas dinilai tidak lagi memungkinkan untuk mempertahankan pola pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga telah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berisi arahan sekaligus teguran terkait pengelolaan TPA. Surat tersebut menegaskan perlunya perbaikan tata kelola sampah di TPA Bengkala agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Pemerintah daerah pun berkomitmen menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah-langkah konkret.

“Sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyampaikan bahwa TPA ini harus dikelola dengan baik. Kemudian ada teguran dan sanksi administrasi terkait pengelolaan TPA ini, sehingga kami harus segera melakukan pembenahan,” ujarnya pada 29 Mei 2026.

Sebagai bagian dari solusi jangka pendek, Dinas Lingkungan Hidup Buleleng mulai menerapkan metode controlled landfill untuk mengurangi dampak negatif dari sistem open dumping. Metode ini dinilai lebih ramah lingkungan karena sampah yang masuk akan ditata dan ditutup secara berkala. Langkah tersebut juga menjadi masa transisi sebelum diterapkannya sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

Bupati menjelaskan bahwa ke depan Pemkab Buleleng akan kembali merancang penerapan sistem sanitary landfill di TPA Bengkala. Menurutnya, sistem tersebut membutuhkan kajian mendalam, perencanaan yang matang, serta dukungan masyarakat agar dapat berjalan secara optimal. “Rencana ke depan, seperti yang pernah dirancang sebelumnya, kami akan membuat perencanaan lagi sehingga TPA Bengkala bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pengoperasian sanitary landfill. Ini perlu kajian, perlu perencanaan, dan perlu sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat. Karena itu, warga di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng kembali diimbau untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi beban TPA sekaligus mendukung pengolahan sampah yang lebih efektif.

“Karena lahan yang kita miliki tidak memadai untuk kegiatan open dumping, kami menghimbau masyarakat agar kembali memilah sampah dari sumbernya. Ke depan, yang kami rencanakan adalah TPA ini benar-benar menjadi tempat pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik, sehingga permasalahan sampah di Buleleng bisa kita atasi bersama,” ucapnya.

Transformasi sistem pengelolaan sampah di TPA Bengkala diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan, persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....