KPU Buleleng Siapkan Modul Inklusif Perkuat Demokrasi Pemilih 2029

  • 16 Mei 2026 07:46 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Komisi Pemilihan Umum terus memperkuat strategi pendidikan pemilih melalui penyusunan modul khusus bagi berbagai kelompok masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah memperluas pemahaman demokrasi yang tidak hanya menyasar pemilih pemula, tetapi juga perempuan dan penyandang disabilitas. Program ini menjadi bagian dari persiapan menuju peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng Putu Arya Suarnata menjelaskan, pendidikan demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan ketika tahapan pemilu sudah dimulai. Menurutnya, pemahaman politik harus dibangun sejak dini dan dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup terkait proses demokrasi. Karena itu, KPU di berbagai daerah mulai menyiapkan pendekatan yang lebih terstruktur melalui penyusunan modul pendidikan pemilih.

Ia mengatakan, KPU Provinsi Bali telah merancang tiga modul utama yang nantinya digunakan sebagai pedoman pendidikan demokrasi di tingkat kabupaten dan kota. Modul tersebut mencakup pendidikan bagi pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas. “Program KPU Provinsi Bali sudah mencanangkan pembahasan tiga modul yang kami rancang di kabupaten/kota. Yang pertama modul pendidikan pemilih pemula, yang kedua modul disabilitas, kemudian yang ketiga modul pendidikan untuk perempuan,” ujarnya Jumat, 15 Mei 2026.

Dalam penyusunan modul tersebut, KPU Kabupaten Buleleng mendapat peran khusus bersama KPU Kabupaten Karangasem dan Bangli. Ketiga daerah itu dipercaya untuk menyusun modul pendidikan demokrasi bagi kelompok penyandang disabilitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan politik dan akses terhadap pemilu.

Menurut Putu Arya Suarnata, pendidikan demokrasi harus menjangkau seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali. KPU ingin memastikan bahwa proses pemilu tidak hanya berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan, melainkan juga memperhatikan kelompok yang selama ini memerlukan pendekatan khusus. “Berbicara demokrasi apalagi pemilu, KPU tidak hanya menyasar pemilih pemula saja. Ada perempuan kemudian disabilitas dan semuanya kami siapkan melalui modul yang dirancang,” katanya.

Ia berharap penyusunan modul pendidikan bagi penyandang disabilitas dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2029. Kehadiran modul tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran kelompok disabilitas terhadap hak-hak politik yang dimiliki. Selain itu, KPU juga menargetkan peningkatan kehadiran pemilih disabilitas di tempat pemungutan suara.

“Mudah-mudahan rancangan modul ini dapat memberikan efek positif ke depan sehingga pada 2029 peningkatan kehadiran teman-teman disabilitas bisa maksimal hadir ke TPS,” ucapnya.

KPU menilai pendidikan demokrasi yang inklusif menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pemilu di masa mendatang. Dengan semakin luasnya akses pendidikan politik, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak memilih, tetapi juga memahami peran dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Melalui langkah tersebut, KPU berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat secara merata di semua kelompok pemilih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....