Literasi Hukum sebagai Fondasi Kuat bagi UMKM di Era Persaingan Usaha

  • 30 Apr 2026 22:21 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan daya saing UMKM melalui peningkatan literasi hukum usaha. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng.

Sebanyak 25 pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai regulasi usaha, kewajiban hukum, hingga perlindungan usaha dalam menjalankan bisnis.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali menekankan pentingnya literasi hukum bagi keberlanjutan usaha. “Dengan pemahaman hukum yang baik, pelaku UMKM dapat menjalankan usaha sesuai aturan dan terhindar dari risiko hukum,” Katanya.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, BPJS Ketenagakerjaan, serta kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut memberikan perspektif yang lebih luas bagi pelaku usaha.

Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar semakin profesional.

“Kami berharap pelaku UMKM semakin profesional dalam mengelola usaha dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap UMKM di Buleleng tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan demikian, keberlanjutan usaha dapat terjaga dalam jangka panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....