Pembayaran PBB lewat Bank Sampah, Solusi Alternatif yang Perlu Konsistensi
- 30 Apr 2026 19:29 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Pembayaran PBB
- Bank Sampah
- Solusi Alternatif
- Perlu Konsistensi
RRI.CO.ID, Singaraja — Program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui bank sampah di Kabupaten Buleleng mulai dijalankan sebagai alternatif layanan non tunai. Meski menawarkan solusi inovatif, keberhasilan program ini masih bergantung pada partisipasi masyarakat dan kesiapan sistem pendukung.
Peluncuran dilakukan di Bank Sampah Banyuning, Kamis 30 April, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pengelola bank sampah dan masyarakat.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menekankan pentingnya kolaborasi agar program dapat berjalan optimal.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” katanya.
Namun di lapangan, tantangan masih muncul, terutama terkait kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah. Selain itu, tidak semua wilayah memiliki bank sampah aktif dengan sistem pencatatan yang siap mendukung pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Buleleng mengakui bahwa tunggakan PBB-P2 selama ini banyak terjadi di sektor perumahan. Meski demikian, ia melihat adanya respons positif sejak program ini diperkenalkan.
“Program ini mengusung semangat ‘Sampah Kedas, Pajak Lunas’. Kami melihat mulai ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak,” ucapnya.
Dari sisi nilai, kontribusi sampah terhadap pembayaran pajak dinilai masih terbatas. Karena itu, edukasi berkelanjutan dan penguatan sistem menjadi faktor penting agar program tidak berhenti sebagai inovasi jangka pendek.
Ke depan, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan efektivitas program, sekaligus memperluas jangkauan layanan agar dapat diakses lebih merata oleh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....