Sidak Duktang di Gilimanuk, 23 Orang Belum Tertib Administrasi
- 20 Apr 2026 15:30 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kelurahan Gilimanuk bersama aparat gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk non permanen di wilayahnya, Senin, 20 April 2026. Hasilnya, sebanyak 23 pendatang terjaring karena belum melaporkan diri dan tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini melibatkan personel dari Kelurahan Gilimanuk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, serta Batalyon C Pelopor Brimob Gilimanuk dengan total sekitar 25 petugas. Tim menyasar sejumlah rumah kos di empat lingkungan, yakni Asri, Samiana, Penginuman, dan Asih.
Dari pendataan yang dilakukan, 23 orang yang terjaring terdiri atas 14 perempuan dan 9 laki-laki. Mereka memiliki beragam profesi, mulai dari petugas loket tiket kapal, aparatur sipil negara, karyawan swasta, pedagang, hingga pekerja tempat hiburan.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menyampaikan bahwa seluruh pendatang tersebut belum mengantongi surat keterangan sebagai penduduk non permanen.
“Total ada 23 orang yang belum tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Selain pendataan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pendatang agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta aktif dalam kegiatan sosial seperti gotong royong.
Selanjutnya, pihak kelurahan memfasilitasi proses pendaftaran agar para pendatang segera memiliki dokumen resmi sebagai penduduk non permanen.
Ia menambahkan, setiap penduduk pendatang yang tinggal di Gilimanuk wajib melengkapi identitas diri, seperti KTP, surat keterangan kerja dari daerah asal, serta SKCK.
Menurutnya, kelengkapan administrasi ini penting untuk mempermudah validasi data serta pengawasan jumlah penduduk non permanen di wilayah tersebut.
“Dengan data yang tertib, akan lebih mudah melakukan pemantauan dan penanganan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Lurah Gilimanuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....