Terkait Kekerasan Seksual, Kapolres Buleleng Ajak Korban Berani Angkat Bicara
- 12 Apr 2026 07:52 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Kepolisian Resor Buleleng mengajak masyarakat, khususnya para korban kekerasan seksual, untuk berani melapor atau speak up guna membantu proses penegakan hukum. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus secara menyeluruh. Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan perlindungan kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi korban yang ingin melaporkan kasus yang dialami. Menurutnya, keberanian korban untuk berbicara menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan.
Ia menyebutkan, masih banyak korban yang enggan melapor karena berbagai pertimbangan, terutama terkait rasa takut dan tekanan sosial. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Polisi pun berupaya menciptakan lingkungan yang aman agar korban merasa terlindungi saat melapor.
“Mari sama-sama kita buka, kita ungkap. Tapi memang banyak terkendala karena korban tidak mau speak up. Ini yang harus kita dorong bersama,” ujarnya pada Minggu, 12 April 2026. Ia menekankan bahwa keberanian korban akan sangat membantu proses pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kapolres juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas korban akan dijaga dengan baik. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan menghilangkan kekhawatiran korban terhadap dampak sosial yang mungkin timbul. Dengan jaminan tersebut, diharapkan korban tidak ragu untuk melapor.
“Yang terpenting bagaimana mereka mau speak up dan kita menjaga kerahasiaannya. Karena mereka sering berpikir tentang dampaknya terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan mereka,” jelasnya. Ia menilai perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan berbagai opsi pelaporan bagi masyarakat. Korban dapat langsung datang ke Polres Buleleng, menghubungi layanan darurat 110, atau melapor melalui instansi terkait seperti Dinas Sosial dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus.
Kapolres menegaskan bahwa kejahatan seksual tidak boleh dibiarkan dalam bentuk apapun dan harus dihadapi secara bersama-sama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dengan kolaborasi yang kuat, upaya pencegahan dan penanganan kasus diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Polres Buleleng berkomitmen untuk terus mengawal setiap laporan yang masuk serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Upaya ini menjadi bagian dari langkah menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kesadaran dan keberanian bersama dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai kejahatan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....