Bupati Sujidra Targetkan WTP ke-12, Pemeriksaan Jadi Evaluasi

  • 09 Apr 2026 13:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sujidra menegaskan komitmennya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis 9 April 2026. Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan rutin oleh BPK RI Perwakilan Bali terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam arahannya, Bupati Sujidra menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak boleh dipandang sebagai formalitas semata. Ia menyebut proses tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta untuk lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa komitmen tersebut harus tercermin dalam setiap proses administrasi dan pelaporan di masing-masing perangkat daerah.

Lebih lanjut, Bupati Sujidra mengingatkan bahwa capaian opini WTP yang telah diraih sebelas kali berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, konsistensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan harus terus dijaga. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian administratif sekecil apa pun yang berpotensi menurunkan kualitas laporan keuangan daerah.

Di sisi lain, perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Pemerintah Kabupaten Buleleng. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek angka, tetapi juga mencakup sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan daerah.

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Dalam rentang waktu tersebut, tim pemeriksa akan melakukan serangkaian pengujian terhadap dokumen, sistem, serta prosedur pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait kualitas tata kelola keuangan daerah.

Sebagai catatan, capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan kinerja yang sangat baik. Tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai 98,62 persen, yang menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap temuan. Capaian ini sekaligus memperkuat optimisme Buleleng untuk kembali meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara perangkat daerah dan tim pemeriksa diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat kepercayaan publik. Dengan langkah tersebut, target mempertahankan opini WTP diyakini dapat tercapai secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....