Inspektorat Buleleng Susun Aksi Tindak Lanjut SPI 2025

  • 07 Apr 2026 07:05 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Senin 6 April 2026, dipimpin Sekretaris Inspektorat, Ni Made Susi Adnyani.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil SPI 2025 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Survey Penilaian Integritas (SPI) diperlukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan,” ujar Susi.

Dalam arahannya, ia menekankan perlunya peningkatan kinerja perangkat daerah guna mendongkrak capaian SPI Kabupaten Buleleng ke depan. Menurutnya, langkah konkret dari seluruh jajaran menjadi kunci dalam memperbaiki hasil penilaian.

“Kinerja perangkat daerah perlu ditingkatkan lagi agar capaian SPI dapat ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, penguatan sosialisasi kepada seluruh pegawai juga menjadi perhatian penting. Susi menilai pemahaman yang baik terhadap nilai integritas dan pencegahan korupsi akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sosialisasi kepada jajaran pegawai perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Melalui rapat ini, Inspektorat Buleleng menargetkan tersusunnya rencana aksi yang lebih terukur dan efektif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfosanti, Bagian Organisasi Setda, BKPSDM, serta Inspektur Pembantu dan Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....