“Recycle Mask” Buleleng Raih HKI, Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

  • 04 Apr 2026 20:29 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kreativitas masyarakat Kabupaten Buleleng kembali mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Karya bertajuk “Recycle Mask” berhasil memperoleh Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), menandai langkah penting dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis lingkungan di daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam seremoni di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu 1 Maret 2026. Sertifikat diterima langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dan diserahkan oleh Supratman Andi Agtas. Acara ini juga dihadiri Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama sejumlah pejabat lainnya.

“Recycle Mask” merupakan inovasi seni yang memanfaatkan limbah seperti masker bekas, plastik, kardus, dan kertas. Limbah tersebut diolah menjadi produk bernilai estetika, seperti topeng, dekorasi dinding, hingga miniatur ogoh-ogoh. Karya ini menunjukkan bahwa bahan yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi produk kreatif dengan nilai jual.

Sutjidra menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa limbah dapat diolah menjadi karya dengan nilai ekonomi dan seni. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan HKI agar karya masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Menurutnya, perlindungan ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak para kreator.

“Dengan adanya perlindungan hukum, para pelaku ekonomi kreatif diharapkan semakin percaya diri untuk mengembangkan inovasi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong para pelaku usaha dan kreator untuk mendaftarkan karya mereka. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah yang berbasis inovasi dan pemanfaatan limbah. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada daur ulang, tetapi juga pada pengembangan karya seni yang memiliki pesan lingkungan.

Menurut Sutjidra, pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Buleleng. Ia menilai kreativitas lokal mampu memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Pemerintah daerah juga terus membangun ekosistem inovasi melalui pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha kreatif.

Sementara itu, pencipta “Recycle Mask”, Nyoman Sudiarta, mengungkapkan bahwa dirinya memanfaatkan limbah kardus untuk dijadikan topeng hingga patung bernilai seni. Dari aktivitas tersebut, ia tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga memperoleh tambahan penghasilan.

“Saya melihat sampah kardus bukan hanya barang buangan, tapi punya nilai. Dari kardus saya bisa buat patung atau topeng, hasilnya bisa dijual. Jadi selain membantu lingkungan, saya juga bisa menambah pemasukan,” tutup Sudiarta.

Pengakuan HKI terhadap “Recycle Mask” diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi serupa di berbagai daerah. Langkah ini juga memperkuat peran ekonomi kreatif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....