Kesadaran Administrasi Meningkat, Dukcapil Dorong Warga Lengkapi Dokumen
- 29 Mar 2026 21:52 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Kesadaran Administrasi Meningkat
- Dukcapil
- Dorong Warga Lengkapi Dokumen
RRI.CO.ID, Singaraja – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan peningkatan. Hal ini tercermin dari capaian perekaman KTP elektronik yang telah mencapai sekitar 99,40 persen.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya pada kelompok masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang sedang sakit. Banyak di antara mereka baru mengurus dokumen saat kondisi mendesak, seperti saat membutuhkan layanan BPJS Kesehatan.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Ketut Sudarmi, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi salah satu alasan hadirnya program IKLAS.
“Masih ada masyarakat yang baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan saat kondisi darurat. Misalnya ketika sakit dan membutuhkan BPJS, baru diketahui belum memiliki KTP,” ujarnya.
Selain faktor kesadaran, tantangan lain juga muncul dari kondisi teknis di lapangan. Proses perekaman bagi penyandang disabilitas mental memerlukan kesabaran ekstra, bahkan terkadang memakan waktu lama karena kendala biometrik seperti sidik jari yang sulit terbaca.
Di sisi lain, Dukcapil Buleleng terus mendorong kemudahan layanan melalui digitalisasi. Salah satunya dengan menghadirkan inovasi “Aku Online” yang memungkinkan masyarakat mengurus dokumen melalui desa, kelurahan, atau perangkat berbasis Android tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Sosialisasi juga terus digencarkan, terutama melalui media sosial seperti Facebook dan website resmi, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anggapan mengurus administrasi itu sulit. Semua layanan kami gratis dan kini semakin mudah diakses,” kata Sudarmi.
Ke depan, Dukcapil Buleleng berkomitmen terus menghadirkan inovasi pelayanan agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak administratif secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....