Aku Online Pangkas Prosedur Adminduk, Masyarakat Tak Perlu Lagi Antre
- 31 Agt 2026 12:55 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui aplikasi Aku Online. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memangkas prosedur sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, digitalisasi pelayanan adminduk harus benar-benar menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, khususnya kebutuhan datang dan mengantre secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurutnya, penerapan Aku Online seharusnya membuat proses pelayanan yang sebelumnya panjang menjadi lebih sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
“Kalau dengan adanya aplikasi, mestinya kita lebih sederhana. Yang dulunya panjang prosedurnya menjadi mudah. Yang sebelumnya dilayani banyak pegawai, sekarang tinggal di tangan sendiri,” ujar Suyasa.
Ia menilai keterlibatan jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi pelayanan tersebut dapat diterapkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Suyasa juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam mendukung penerapan Aku Online. Menurutnya, keterlibatan hingga tingkat desa dan kelurahan memiliki makna strategis dalam menjawab berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan mengatakan, adminduk merupakan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana. Bukan masyarakat yang harus mendatangi banyak layanan. Dengan aplikasi ini, layanan kita integrasikan dan didekatkan kepada masyarakat,” ujar Juartawan.
Ia menjelaskan, Aku Online merupakan hasil kreasi dan pengembangan secara mandiri oleh internal Dinas Dukcapil Buleleng. Sistem tersebut telah diperkuat dari sisi keamanan dan validasi, termasuk dukungan dokumen digital, pelaporan, strategi operator, serta kemudahan akses bagi pengguna.
Penguatan layanan digital tersebut juga dilakukan melalui perluasan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Penerapan Aku Online dan sosialisasi pelayanan adminduk melalui aplikasi tersebut serta IKD ditandai dengan soft launching yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin (31/8/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....