Jembrana Catat 3 Kasus Warga Mati Rabies Setahun

  • 04 Feb 2026 09:22 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Negara : Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana mencatat tiga warga meninggal dunia dengan status suspek rabies. Ketiga korban umumnya menunjukkan gejala khas rabies, seperti disfagia atau kesulitan menelan, serta rasa takut berlebihan terhadap air dan angin (hidrofobia).

Salah satu korban merupakan anak laki-laki berusia delapan tahun asal Kecamatan Negara. Anak tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya memiliki riwayat gigitan anjing peliharaan pada awal tahun. Insiden ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan bahaya rabies jika tidak ditangani sejak dini.

Petugas kesehatan kembali mengingatkan masyarakat agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan atau serangan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing. Berdasarkan evaluasi kasus, sebagian besar korban meninggal tidak melapor dan tidak mendapatkan penanganan medis setelah mengalami gigitan, sehingga gejala rabies baru muncul beberapa waktu kemudian.

Dari data yang dihimpun, korban pertama adalah anak berusia delapan tahun asal Kecamatan Negara yang diketahui sempat digigit anjing peliharaannya sekitar Maret 2025 pada bagian betis kiri. Sekitar dua hingga tiga pekan setelah kejadian, anjing tersebut dilaporkan mati dan dikuburkan oleh pihak keluarga.

Pada Senin malam, 12 Mei 2025 sekitar pukul 19.45 WITA, korban dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Negara dengan kondisi penurunan kesadaran. Saat diperiksa, korban menunjukkan perubahan perilaku, tidak mau makan, kesulitan minum, serta ketakutan terhadap air.

Kasus kedua terjadi pada 19 Februari 2025, menimpa warga berinisial IKKW asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Korban menunjukkan gejala perubahan perilaku, disfagia, serta ketakutan terhadap angin sebelum akhirnya meninggal dunia dengan status suspek rabies.

Sementara itu, korban ketiga adalah warga berinisial IMA (39) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Korban sempat menjalani perawatan di RSU Balimed Negara dengan keluhan takut terhadap air dan angin serta kesulitan menelan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 23 Desember 2025, dan telah menjalani prosesi pengabenan pada Minggu, 28 Desember 2025.

“Kami mencatat hingga saat ini terdapat tiga kasus meninggal dunia dengan status suspek rabies di Jembrana sepanjang tahun 2025,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gede Ambara Putra, Rabu (31/12/2025).

Ambara menjelaskan, kasus kematian tersebut dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko rabies. Banyak warga masih menganggap gigitan hewan seperti anjing atau kucing sebagai kejadian biasa, sehingga tidak segera melakukan penanganan.

“Terlebih jika luka gigitan terjadi di area berisiko tinggi seperti ujung jari tangan atau kaki. Risiko fatal akan meningkat apabila tidak segera ditangani dengan benar,” ujarnya.

Ia kembali menekankan pentingnya langkah penanganan awal setelah gigitan HPR, yakni mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 10 menit. Setelah itu, korban diminta segera melapor dan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan atau rabies center yang tersedia di wilayah Jembrana.

“Selama ini banyak warga yang selamat karena segera melapor dan mendapatkan penanganan medis, seperti vaksin anti rabies (VAR) maupun serum anti rabies (SAR). Sebaliknya, kasus kematian justru terjadi pada mereka yang tidak melapor dan tidak memperoleh penanganan sejak awal,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....