DPRD Pastikan Ranperda Widyalaya Tidak Bermasalah Hukum
- 31 Jan 2026 22:09 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – DPRD Buleleng memastikan Ranperda Widyalaya dan Pasraman disusun dengan kehati-hatian hukum. Setiap pasal dikaji agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Hal ini menjadi perhatian utama DPRD.
Pembahasan dilakukan lintas komisi untuk memperkaya sudut pandang. DPRD melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Langkah ini diambil untuk menghindari celah hukum.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan aspek legalitas menjadi fokus. Ranperda harus kuat secara yuridis. Hal ini penting agar tidak dibatalkan di kemudian hari.
“Kami ingin ranperda ini aman secara hukum dan bisa dilaksanakan,” kata Sukarmen. Ia menambahkan bahwa koordinasi pusat menjadi bagian dari mitigasi risiko hukum. DPRD tidak ingin kecolongan.
Menurutnya, regulasi yang baik harus disusun dengan prinsip kehati-hatian. DPRD memilih proses yang matang daripada cepat. Hal ini demi kepentingan jangka panjang.
Ranperda Widyalaya diharapkan menjadi regulasi yang kokoh. DPRD optimistis perda ini akan memberi manfaat nyata bagi pendidikan keagamaan di Buleleng.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....