DPRD Buleleng Tahan Finalisasi Ranperda Widyalaya
- 31 Jan 2026 21:58 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja – DPRD Kabupaten Buleleng belum melanjutkan finalisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Lembaga legislatif memilih bersikap hati-hati menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama RI. Sikap ini diambil untuk memastikan regulasi tidak menabrak kewenangan pusat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng. Rapat digelar sebagai tindak lanjut pembahasan ranperda bersama pihak eksekutif. Fokus utama pembahasan adalah kepastian peran dan komitmen pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci. Ranperda ini menyangkut pendidikan keagamaan yang memiliki irisan kewenangan. Karena itu, kehati-hatian dinilai mutlak diperlukan.
“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen pembiayaan,” ujar Sukarmen pada Selasa, 27 Januari 2026. Menurutnya, kejelasan tersebut menentukan arah kebijakan daerah. Tanpa itu, perda berisiko bermasalah saat implementasi.
Ia menambahkan, DPRD tidak ingin perda yang disahkan justru menimbulkan konflik kewenangan. Regulasi daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional. Hal ini penting agar Widyalaya dan Pasraman benar-benar mendapatkan manfaat.
Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Buleleng. Dengan pendekatan kehati-hatian, DPRD berharap produk hukum yang dihasilkan kuat secara yuridis dan aplikatif di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....