Dewan Jembrana Serap Aspirasi Wali Murid SD Regrouping
- 30 Jan 2026 09:20 WIB
- Singaraja
KBRN, Negara: Ketua DPRD Kabupaten Jembrana bersama Komisi I DPRD melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Jembrana, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi sekolah dasar serta menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana kebijakan regrouping sekolah dasar di Kecamatan Melaya.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana, I Gusti Anom Saputra. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 170/01/SPT-DPRD/2026.
Dalam kunjungan lapangan ini, rombongan DPRD menyasar sejumlah sekolah dasar yang masuk dalam rencana regrouping. Sebagaimana diketahui, rencana penggabungan sembilan sekolah dasar di Kabupaten Jembrana memunculkan beragam respons dari masyarakat, termasuk penolakan dari sebagian orang tua siswa.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah SD Negeri 1 Warnasari, Kecamatan Melaya. Sekolah tersebut saat ini memiliki 63 siswa dengan dukungan delapan tenaga pendidik, terdiri dari satu kepala sekolah, lima guru kelas, dan dua guru mata pelajaran. Rombongan DPRD diterima Kepala Sekolah I Komang Kurniawan Ari Putra, S.Pd., Perbekel Warnasari I Ketut Widastra, jajaran guru, serta Ketua komite Sekolah Ni Ketut Dewi Ercawati.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, sejumlah wali murid menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka. Perwakilan orang tua siswa, I Putu Permana Yasa, mengungkapkan keberatan atas rencana penggabungan SD Negeri 1 Warnasari dengan SD Negeri 2 Warnasari. Ia menyebutkan, sebagian besar orang tua siswa bekerja sebagai buruh bangunan dan petani dengan keterbatasan waktu dan biaya.
Menurutnya, jika regrouping diterapkan, jarak tempuh menuju sekolah akan semakin jauh dan berpotensi menyulitkan anak-anak, khususnya siswa kelas rendah. Selain itu, wali murid juga mengkhawatirkan kualitas pembelajaran apabila terjadi penggabungan kelas, karena perhatian guru dikhawatirkan tidak optimal.
| Baca juga: Satu Siswa SMP di Jembrana Tidak Lulus |
Usai menyerap aspirasi di Warnasari, rombongan Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana melanjutkan kunjungan ke SD Negeri 3 Candikusuma, Kecamatan Melaya. Sekolah ini masuk dalam rencana regrouping dengan SD Negeri 2 Nusasari. Saat ini, SD Negeri 3 Candikusuma memiliki 56 siswa dengan dukungan tenaga pendidik yang terdiri atas satu guru PNS, enam guru PPPK, dan tiga tenaga pendidik lainnya.
Rombongan diterima Kepala Sekolah Supriyadi Harioso, S.Pd., bersama Perbekel Candikusuma I Wayan Suardana. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah memaparkan kondisi pembelajaran sehari-hari serta menyampaikan kesiapan apabila kebijakan regrouping nantinya diterapkan.
Pihak sekolah juga menyampaikan rencana untuk mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana pada 7 Januari 2026 guna menggelar rapat bersama. Langkah ini dilakukan agar kebijakan regrouping dapat diputuskan secara matang dengan mempertimbangkan kondisi sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, serta kenyamanan peserta didik.
Dari hasil kunjungan tersebut, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sutharmi, Rabu (7/1/2026) mengatakan kebijakan regrouping pada prinsipnya bertujuan menjaga mutu pendidikan sekaligus mengefisiensikan biaya operasional sekolah. Namun disisi lain, masih terdapat kekhawatiran dari sebagian wali murid terkait dampak kebijakan tersebut terhadap jarak tempuh dan kenyamanan belajar anak.
Dinas Pendidikan Kabupaten Jembrana menyatakan akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada orang tua siswa agar tujuan regrouping dapat dipahami secara menyeluruh. Selain itu, kunjungan ini juga menyoroti dampak pengurangan Dana Alokasi Umum yang cukup dirasakan daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan pemerintahan desa.
Penghapusan alokasi dana pendidikan dan kesehatan dari pemerintah pusat dinilai berpengaruh terhadap keterbatasan anggaran daerah, termasuk dalam pembiayaan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah daerah bersama Bupati Jembrana terus melakukan penyesuaian dan penyisiran anggaran agar hak-hak ASN dan BPTPG tetap dapat dipenuhi.
Terkait ketersediaan tenaga pendidik, secara umum rasio guru dan siswa masih dinilai mencukupi. Namun pemerataan guru antar sekolah masih menjadi tantangan. Selain itu, tidak adanya formasi guru baru dalam tiga tahun terakhir, sementara sejumlah guru memasuki masa purna tugas, menjadi perhatian agar kualitas pendidikan di Kabupaten Jembrana tetap terjaga ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....