Satu Siswa SMP di Jembrana Tidak Lulus
- 04 Jun 2026 08:35 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Hasil pengumuman kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jembrana menunjukkan capaian yang hampir sempurna. Dari total 3.586 siswa yang mengikuti proses kelulusan tahun ajaran 2025/2026, hanya satu orang peserta didik yang dinyatakan belum memenuhi syarat kelulusan.
Dengan hasil tersebut, tingkat kelulusan SMP di Jembrana tercatat mencapai 99,97 persen. Siswa yang tidak lulus berasal dari SMP Negeri 4 Mendoyo.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan dalam rapat dewan guru dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi akademik siswa bersangkutan.
Menurut Anom, siswa tersebut tercatat tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sekitar tiga bulan atau kurang lebih 90 hari. Selain tingkat kehadiran yang tidak memenuhi ketentuan, siswa itu juga tidak mengikuti ujian sekolah, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta asesmen sumatif yang menjadi bagian dari penilaian kelulusan.
“Karena tidak mengikuti proses pembelajaran maupun evaluasi yang telah ditetapkan, siswa tersebut tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran,” ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Pihak sekolah, kata Anom, sebenarnya telah berupaya memberikan berbagai kesempatan agar siswa tersebut tetap dapat menyelesaikan proses pendidikan. Salah satunya melalui pemberian tugas secara daring. Namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan sehingga sekolah tidak memiliki dasar yang cukup untuk melakukan penilaian akademik.
Berdasarkan hasil pertimbangan dewan guru, siswa tersebut akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus dari jenjang pendidikan SMP.
Selain persoalan akademik, hasil pendampingan yang dilakukan sekolah bersama Disdikpora juga mengungkap bahwa siswa tersebut tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur formal.
Disdikpora bersama pihak sekolah telah melakukan pendekatan secara langsung, termasuk mengunjungi kediaman siswa. Dari komunikasi yang dilakukan, keluarga maupun siswa menyampaikan preferensi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.
“Kami bersama sekolah sudah melakukan pendampingan dan komunikasi dengan keluarga. Mereka berharap dapat difasilitasi mengikuti pendidikan nonformal,” kata Anom.
Ia menambahkan, permasalahan kehadiran siswa tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak masih menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 Mendoyo saat duduk di kelas II. Ketidakhadiran yang berulang menyebabkan siswa mengalami ketertinggalan materi pelajaran.
Kondisi tersebut kemudian mendorong siswa untuk mengajukan perpindahan ke SMP Negeri 4 Mendoyo. Namun setelah proses mutasi dilakukan, pola ketidakhadiran tetap terjadi hingga akhirnya berdampak pada proses kelulusannya.
Berbagai upaya pembinaan juga telah dilakukan dengan melibatkan keluarga agar siswa kembali aktif mengikuti kegiatan sekolah. Akan tetapi, langkah tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan dalam beberapa kesempatan ketika pihak sekolah mendatangi rumahnya, siswa yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Disdikpora juga sempat menerima informasi bahwa siswa tersebut diduga telah bekerja. Namun informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Disdikpora berencana memfasilitasi siswa tersebut agar tetap memperoleh layanan pendidikan melalui jalur nonformal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hak siswa dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi meskipun tidak melanjutkan melalui sekolah formal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....