Peringatan Agresi Militer Belanda I, Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
- 21 Jul 2024 10:26 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Tanggal 21 Juli, dalam sejarah Indonesia, diperingati sebagai peristiwa Agresi Militer Belanda I. Peringatan ini mengingatkan akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan yang ingin direbut kembali.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud RI, Agresi Militer Belanda I terjadi pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947. Peristiwa itu dipimpin oleh Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook.
Lewat siaran radio, Dia menyatakan jika Belanda tidak terikat lagi dengan hasil Perjanjian Linggarjati serta mendeklarasikan agresi ke wilayah-wilayah Indonesia. Adapun tujuan utama dilakukannya Agresi Militer Belanda I itu, untuk merebut daerah-daerah perkebunan di Indonesia yang kaya dan memiliki sumber daya alam, terutama minyak.
Belanda pun berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Lalu, tentara Belanda juga bergerak untuk menduduki wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang menjadi sasaran utama Belanda dalam aksi tersebut. Kota ini diserang dari udara dan menimbulkan banyak korban jiwa dari kalangan rakyat.
Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melaporkan Belanda atas aksi agresi militernya terhadap wilayah Indonesia tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Belanda diangap telah melanggar suatu perjanjian Internasional yanki Persetujuan Linggarjati.
Merespon adanya laporan itu, PBB mengeluarkan resolusi tertanggal 1 Agustus 1947 yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata oleh Belanda terhadap Indonesia segera dihentikan. Dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB, dinyatakan sejak tanggal 30 Juli 1947 sampai 4 Agustus 1947, pasukan Belanda masih melakukan agresi militer.
Selanjutnya atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947, Pemerintah Belanda menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pertempuran. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1947, Pemerintah Republik Indonesia serta Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk melakukan gencatan senjata.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....