Sejarah Penetapan Hari Kebangkitan Nasional di Indonesia
- 20 Mei 2026 09:36 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Mei di Indonesia. Peringatan ini merupakan momentum bersejarah yang menandai awal pergerakan nasional bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Adanya peringatan Hari Kebangkitan Nasional bermula dari situasi genting yang dihadapi Indonesia pada tahun 1948. Meski sudah merdeka tetapi Indonesia masih menghadapi ancaman dari Belanda yang tak mau mengakui kemerdekaan.
Selain itu muncul kelompok oposisi dalam negeri yang berpotensi memecah belah bangsa. Demi mencegah perpecahan dan menguatkan semangat persatuan, maka Presiden Republik Indonesia, Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei yakni hari berdirinya Budi Utomo, sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Penetapan dilakukan pada tanggal 20 Mei 1948 di Istana Kepresidenan Yogyakarta. Hal itu berdasarkan usulan Ki Hadjar Dewantara yang bertepatan dengan peringatan 40 tahun Budi Utomo.
| Baca juga: Intip Sejarah Peringatan Hari Jamu Nasional |
Meski mendapatkan kritik akibat dianggap terlalu bersikap lunak terhadap kolonialisme dan terlalu terpusat pada Jawa, Budi Utomo tetap diakui sebagai tonggak awal lahirnya pergerakan nasional. Organisasi ini pun menjadi inspirasi lahirnya berbagai gerakan lain yang memperluas semangat perjuangan hingga ke beragam kalangan.
Penetapan Hari Kebangkitan Nasional selanjutnya diperkuat secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto. Hingga saat ini, peringatan Harkitnas menjadi momentum reflektif bagi bangsa Indonesia untuk kembali meneguhkan semangat persatuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....