Polres Jembrana Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS
- 17 Sep 2026 07:12 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Empat anggota sindikat pencuri baterai BTS berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana setelah operasi lintas daerah.
- Para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu Banyuwangi, Jember, dan Jepara setelah melakukan aksi pencurian di area Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana.
RRI.CO.ID, Negara - Pelarian komplotan pencuri baterai tower base transceiver station (BTS) lintas daerah akhirnya terhenti di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana. Empat anggota sindikat tersebut dibekuk petugas di tiga tempat berbeda di Jawa, yakni Banyuwangi, Jember, dan Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan penangkapan para pelaku yang beraksi di area Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Jembrana tersebut.
"Kami mengamankan empat tersangka yang memiliki peran beragam, mulai dari eksekutor, pengawas, hingga penadah barang curian. Mereka kami tangkap di tiga wilayah berbeda di Jawa setelah identitasnya berhasil diidentifikasi," kata Alit, Kamis, 17 September 2026.
Aksi kejahatan ini terkuak setelah sistem monitoring mendeteksi adanya gangguan teknis pada tower BTS, Senin, 7 September 2026 dini hari. Petugas teknisi yang memeriksa lokasi menemukan pagar tower telah dirusak dan dua unit baterai lithium merek Huawei senilai Rp24 juta hilang.
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku, RAS (pelaku utama) berhasil ditangkap di Stasiun Ketapang, Banyuwangi, pada Senin, 14 September 2026. S dan DS (pelaku utama) diamankan di wilayah Kabupaten Jember, Selasa, 15 September 2026. Sementara AM yang berperan sebagai penadah, diringkus di Kabupaten Jepara, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Alit, para pelaku memanfaatkan latar belakang pekerjaan mereka sebagai teknisi instalasi tower kontraktor untuk memuluskan aksi pembobolan. "Para tersangka sudah paham peta lokasi dan sistem pengamanan tower karena pernah menggarap proyek di sana. Baterai hasil curian tersebut dijual seharga Rp3,6 juta kepada penadah," tambahnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, alat pemotong dan pembuka rak baterai, gawai, serta delapan unit baterai tower Huawei, termasuk dua unit yang disita dari jasa ekspedisi di Melaya.
Pengembangan pemeriksaan mengungkapkan bahwa komplotan ini juga pernah melancarkan aksi serupa di empat titik tower BTS di wilayah hukum Polres Gianyar. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus guna mengejar satu perantara lain yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....