Pelaku Pencurian di Toko Emas dalam Pasar Umum Negara Dibekuk

  • 28 Agt 2026 07:15 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Tim Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat membekuk seorang wanita berinisial R (37), pelaku pencurian kalung emas di Toko Emas "Cahaya Baru", Pasar Bahagia, Kelurahan Pendem. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah korban menyampaikan laporan ke kepolisian.

Aksi pencurian ini menimpa toko perhiasan milik warga di Lingkungan Satria pada Rabu 26 Agustus 2026 siang. Dalam insiden tersebut, toko mengalami kerugian sebesar Rp10,4 juta akibat kehilangan satu unit kalung emas jenis holo kadar 9 karat seberat 8 gram.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan penangkapan wanita paruh baya tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis 27 Agustus 2026. Penyelidikan langsung dilakukan setelah pihak pemilik toko menyadari adanya kecocokan barang hilang pasca-pengecekan persediaan.

"Begitu menerima laporan resmi, tim opernal langsung diterjunkan untuk mengumpulkan rekaman CCTV dan mengolah tempat kejadian perkara. Tidak butuh waktu lama, identitas serta keberadaan pelaku berhasil kami lacak," ujar AKP I Gede Alit Darmana mewakili Kapolres Jembrana.

Terkait dengan cara kerja pelaku, AKP Alit menuturkan bahwa R melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai calon pembeli. Ia sengaja memanfaatkan situasi sibuk dan kelalaian petugas toko perhiasan.

"Pelaku berpura-pura melihat dan meneliti perhiasan dari etalase. Saat petugas toko lengah, perhiasan emas tersebut dengan sigap dimasukannya ke dalam saku jaket, kemudian ia berpura-pura batal membeli lalu pergi," ungkapnya.

Saat ini pelaku R beserta barang bukti kalung emas telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk kepentingan pemeriksaan mendalam. Atas tindakan nekatnya, pelaku dijerat dengan pasal perbuatan pidana pencurian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....