Polres Jembrana Ungkap Pencurian Sepeda dalam Waktu Singkat
- 02 Jun 2026 04:11 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Kepolisian Resor Jembrana kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan kehilangan, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang terjadi di wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga melaporkan hilangnya satu unit sepeda gayung custom merek Federal berwarna ungu pada Jumat 29 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, pada hari yang sama petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G.P.A.A.P. (37) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Terduga pelaku diamankan di Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, beserta barang bukti sepeda yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, Senin 1 Juni 2206 mengatakan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kesigapan personel dalam merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
"Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh di lapangan dan kerja cepat anggota, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif," ujar AKP I Gede Alit Darmana.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengambil sepeda tersebut dengan masuk ke area pekarangan rumah korban melalui sisi selatan yang berbatasan dengan pagar tanaman hidup. Setelah berhasil membawa sepeda keluar, barang tersebut sempat disembunyikan dan rencananya akan dijual untuk memperoleh uang.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Desember 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan maupun barang berharga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan maupun barang berharga disimpan di tempat aman serta dilengkapi pengamanan tambahan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 atau kantor polisi terdekat," katanya.
Polres Jembrana menegaskan akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....