Polres Buleleng Tegaskan Perang Total, 10 Tersangka Narkoba Dibekuk
- 09 Jul 2026 09:56 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Buleleng. Selama periode Juni hingga awal Juli 2026, Satresnarkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan menangkap 10 tersangka serta menyita puluhan gram sabu sebagai barang bukti. Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana yang digelar di Mapolres Buleleng, Senin 6 Juli 2026.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam menindak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng. Dari sembilan laporan polisi yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 10 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 33,18 gram bruto atau sekitar 23,02 gram netto. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan komitmen Polres Buleleng dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pada rilis kali ini kami memaparkan pengungkapan sembilan laporan polisi dengan 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 33,18 gram bruto atau sekitar 23,02 gram netto," ujarnya.
AKBP Ruzi Gusman menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten tanpa memberikan toleransi kepada pelaku. Seluruh tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika terus dilakukan oleh penyidik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng.
"Kami tetap melaksanakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Buleleng," katanya.
Kapolres menjelaskan setiap pengungkapan kasus tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap jaringan yang berada di atas para tersangka guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika. Seluruh data tersangka dan pola jaringan yang ditemukan akan menjadi bagian dari basis data kepolisian untuk pengembangan kasus berikutnya.
Menurut AKBP Ruzi Gusman, keberhasilan mengungkap sembilan kasus tersebut tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan tersebut dinilai sangat penting untuk membantu aparat mempersempit ruang gerak para pelaku yang berupaya mengedarkan narkotika di wilayah Buleleng. Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Seluruh tersangka dan jaringan yang berhasil kami ungkap akan terus kami kembangkan agar dapat membongkar peredaran narkotika yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian," ucapnya.
Polres Buleleng memastikan pemberantasan narkotika akan terus menjadi salah satu prioritas penegakan hukum di wilayahnya. Selain penindakan terhadap pelaku, kepolisian juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....