Polisi Ungkap Curanmor 4 TKP dan 9 Kasus Narkoba di Buleleng
- 06 Jul 2026 10:43 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di empat lokasi berbeda serta sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dalam periode Juni hingga awal Juli 2026. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin 6 Juli 2026. Pengungkapan itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan kasus curanmor yang diungkap dilakukan oleh satu orang pelaku di empat tempat kejadian perkara, yakni Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Desa Celukan Bawang, dan Kecamatan Busungbiu. Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci masih tergantung di sepeda motor. Pelaku kemudian membawa kendaraan tersebut dan kembali mencari sasaran lain ketika kendaraan hasil curian kehabisan bahan bakar.
"Kasus curanmor ini dilakukan oleh satu orang pelaku di empat TKP. Modusnya memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau kunci nyantol. Saat kendaraan hasil curian kehabisan BBM, pelaku kembali mencari motor lain yang juga ditinggalkan dengan kondisi serupa hingga akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Kapolres.
AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V. Ia menegaskan, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Menurutnya, kesempatan yang muncul akibat kelalaian pemilik kendaraan masih menjadi faktor utama terjadinya pencurian sepeda motor di Buleleng.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan, membawa kunci saat meninggalkan sepeda motor, menggunakan pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi. Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap keamanan pribadi menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kejahatan. Polisi pun masih kerap menemukan kendaraan yang diparkir di pinggir jalan maupun kawasan permukiman dengan kondisi kunci masih tertinggal.
"Keamanan akan tercapai jika kita sendiri peduli dan waspada. Kunci kendaraan setelah diparkir harus dibawa, bila perlu gunakan pengaman tambahan, dan parkirkan kendaraan di tempat yang aman agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku melakukan pencurian," katanya.
Selain kasus curanmor, Polres Buleleng juga merilis hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama Juni hingga 6 Juli 2026. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap sembilan laporan polisi dengan total sepuluh tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 33,18 gram bruto atau sekitar 23,02 gram netto yang berasal dari sejumlah lokasi di wilayah Buleleng.
Kapolres menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Seluruh tersangka beserta jaringan yang berhasil diungkap akan dimasukkan ke dalam basis data kepolisian sebagai langkah pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian demi mempersempit ruang gerak para pelaku.
"Kami tetap melaksanakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku, dan seluruh jaringan yang berhasil kami ungkap akan terus kami kembangkan untuk membongkar peredaran yang lebih besar," ucapnya.
Di akhir konferensi pers, AKBP Ruzi Gusman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini memberikan dukungan terhadap tugas kepolisian. Ia berharap sinergi antara polisi dan masyarakat terus terjalin sehingga upaya penegakan hukum, baik terhadap tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika, dapat berjalan semakin efektif. Polres Buleleng juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....