Polsek Tejakula Ungkap Dugaan Pembakaran Mobil dan Kandang Sapi di Desa Julah

  • 27 Mei 2026 11:15 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kepolisian Sektor Polsek Tejakula berhasil mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil dan kandang sapi di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan kuat bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat unsur kesengajaan atau pembakaran.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah. Kebakaran menghanguskan satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam nomor polisi DK 8972 FA serta satu kandang sapi yang di dalamnya terdapat seekor anak sapi berusia tujuh bulan yang mengalami luka bakar.

Kapolsek AKP I Gede Darma Diatmika menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Nengah Sudarta yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Senin, 25 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil olah TKP bersama INAFIS, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap adanya kesengajaan seseorang melakukan pembakaran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, unit Reserse Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan tim INAFIS untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya korek api kayu, plastik bekas botol berisi pertalite yang terbakar, tutup botol, hingga pecahan batu yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Kondisi kandang sapi yang dibakar pelaku. (Foto: Dok. Polsek Tejakula)

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta perangkat desa. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial NA, 25 tahun, warga Desa Julah, yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh dan hasil interogasi terhadap terduga pelaku, didapat pengakuan bahwa peristiwa pembakaran tersebut dilakukan oleh pelaku NA sendiri,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap korban. Pelaku disebut merasa sakit hati karena tidak diizinkan menjalin hubungan dengan anak perempuan korban, sehingga nekat melakukan pembakaran terhadap kendaraan dan kandang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tejakula untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....