Ajakan Mendaki Berujung Penganiayaan, Remaja Banyuatis Jadi Korban

  • 29 Mar 2026 18:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Perselisihan yang berawal dari ajakan pendakian gunung berujung dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan dua remaja yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu. Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Kejadian berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Raya Umum Banyuatis–Wanagiri, tepatnya di depan Setra Desa Adat Munduk, Desa Banyuatis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari kesalahpahaman terkait rencana pendakian gunung. Kesalahpahaman itu berkembang menjadi konflik pribadi.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, dugaan penganiayaan dipicu oleh perasaan tersinggung dari terduga pelaku. Hal itu kemudian memicu ajakan untuk bertemu yang berujung pada perkelahian. Polisi menyebut komunikasi awal terjadi melalui pesan singkat.

“Dugaan penganiayaan ini dipicu kesalahpahaman pribadi. Terduga pelaku merasa tersinggung karena tidak diajak mendaki gunung, lalu menantang korban untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan WhatsApp,” ujar IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).

Korban berinisial KMPU (18) datang lebih dahulu ke lokasi yang telah disepakati. Tidak lama kemudian, terduga pelaku tiba bersama seorang pria lain yang tidak dikenal korban. Setibanya di lokasi, terduga pelaku disebut langsung melakukan pemukulan dan tendangan secara berulang-ulang terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah. Orang tua korban kemudian membawa yang bersangkutan ke RSU Santhi Graha untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban dilaporkan telah mendapatkan perawatan.

Pihak keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Banjar pada Jumat, 27 Maret 2026. Laporan tersebut ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kasus saat ini sedang ditangani oleh Polsek Banjar Polres Buleleng untuk pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Penggunaan media komunikasi digital juga diimbau dilakukan secara bijak agar tidak memicu konflik yang berujung pada tindak pidana. Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan sederhana dapat berkembang menjadi masalah hukum jika tidak disikapi dengan tepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....