Polda Bali Tekan Kriminalitas WNA hingga 32 Persen di Awal 2026
- 30 Apr 2026 14:23 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Polda Bali
- Tekan Kriminalitas
- Kriminalitas WNA
- Awal 2026
RRI.CO.ID, Denpasar – Kepolisian Daerah Bali mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada awal tahun 2026. Setelah sebelumnya terjadi peningkatan hingga 47 persen pada 2025, kini angka tersebut berhasil ditekan hingga 32 persen.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari serangkaian strategi kepolisian, termasuk pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya.
“Operasi yang dilaksanakan secara serentak selama dua minggu mampu mengungkap ratusan kasus, sehingga berdampak pada penurunan angka kriminalitas, termasuk yang melibatkan WNA,” ujarnya.
Selain operasi khusus, Polda Bali juga mengoptimalkan kegiatan kepolisian melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi masyarakat dan pendataan aktivitas warga asing, sedangkan preventif dilakukan melalui patroli di kawasan wisata dan penginapan.
Penegakan hukum tetap menjadi langkah tegas bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. “Siapapun yang berada di Bali, termasuk WNA, wajib tunduk pada hukum yang berlaku,” katanya.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....