Terduga Pelaku Tak Senonoh Terjatuh ke Irigasi
- 13 Apr 2026 14:32 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara - Seorang terduga pelaku begal mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri usai melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Jembrana. Pelaku berinisial D, yang mengendarai sepeda motor Honda ADV, menabrak tiang balai subak sebelum akhirnya terjatuh ke saluran irigasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Sebelumnya, pelaku diduga melakukan aksi begal terhadap seorang perempuan berinisial I.D.A.M (21), warga Kecamatan Melaya, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.
Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetyo, saat dikonfirmasi Senin 13 April 2026, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pelaku mengalami patah pada kaki kiri serta luka lecet akibat kecelakaan yang dialaminya. Pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat dirinya dipepet oleh pelaku di lokasi kejadian. Korban juga mengaku sempat mengalami tindakan tidak pantas ketika pelaku melakukan kontak fisik. Setelah kejadian itu, korban berupaya mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku mengalami kecelakaan tidak jauh dari lokasi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan. Warga setempat juga disebut turut membantu memberikan pertolongan awal kepada korban maupun pelaku.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.
Selain itu, aparat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan bantuan serta melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur yang minim penerangan pada malam hari. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau darurat, warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa biaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....