Pelaku Curanmor Ditangkap di Gilimanuk
- 31 Mar 2026 12:33 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara— Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Selasa 31 Maret 2026 dini hari.
Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 04.35 Wita di area samping Pasar Gilimanuk. Penindakan berawal dari laporan personel patroli Polres Jembrana yang tengah mengatur arus balik, setelah menerima informasi adanya warga yang mengamankan seorang pria mencurigakan bersama sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mengamankan pria berinisial R (28), asal luar Bali, beserta satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam bernomor polisi DK 5375 ADB.
Dari keterangan warga, sebelumnya beredar informasi kehilangan sepeda motor dengan ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan. Informasi tersebut tersebar melalui komunikasi antar warga hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai ditemukan di lokasi bersama terduga pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci kontak di saku pelaku yang sesuai dengan kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui mengambil sepeda motor di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 00.30 Wita, saat kunci masih tergantung di kendaraan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi cepat dari warga sangat membantu kami dalam bertindak secara sigap dan tepat,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta koordinasi lintas wilayah guna menekan tindak kriminalitas, khususnya di pintu masuk Bali.
Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang dapat memicu tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam jika mengetahui adanya kejadian mencurigakan.
Sementara itu, hasil koordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar membenarkan adanya laporan kehilangan kendaraan dengan identitas yang sama. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan kunci kontak, serta satu unit telepon genggam, telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan komitmennya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui kolaborasi bersama warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....