Polsek Gilimanuk Gagalkan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

  • 09 Mei 2026 13:05 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor lintas wilayah yang diduga beraksi di wilayah hukum Polres Karangasem. Terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di kawasan Gilimanuk, Jumat 8 Mei 2026 malam. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Karangasem sekitar pukul 16.54 Wita. Dalam informasi itu disebutkan terduga pelaku diduga hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKBP Arya Agung Arjana Putra langsung menginstruksikan personel meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan dilintasi pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.30 Wita, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai tengah berada di sebuah warung kaki lima di sebelah utara Masjid Al Mubarok, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Di depan lokasi, terparkir sepeda motor yang diduga merupakan hasil penggelapan.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti.

Terduga pelaku diketahui berinisial DR (43), seorang buruh harian lepas asal luar Bali. Dari tangan terduga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam bernomor polisi DK 4894 TY beserta STNK, satu unit telepon genggam, kartu BPJS, tas pinggang, dan uang tunai Rp1.467.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan terduga pelaku yakni membawa sepeda motor milik korban dengan alasan membeli bahan bakar minyak. Namun setelah kendaraan dibawa pergi, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan diduga hendak dibawa keluar Bali.

Selanjutnya, Sabtu (9/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satreskrim Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut.

Serah terima dilakukan oleh Panit 1 Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk IPDA I Made Ari Wijaya kepada Katim II Opsnal Satreskrim Polres Karangasem AIPDA I Wayan Suardana di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Proses tersebut turut disaksikan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan anggota Opsnal Polres Karangasem serta dilengkapi berita acara serah terima.

Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penanganan berjalan aman dan lancar. Terduga pelaku diserahkan dalam kondisi sehat, sementara barang bukti diterima lengkap.

Keberhasilan pengungkapan ini disebut menjadi bentuk sinergi antarwilayah kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan kawasan Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....